Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu.
Kemudian berhasil diamankan seorang bernama Yudi Setira Bin Ujang (Alm). Kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti seperti disebutkan diatas.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*