Lahatpos.co, Lahat - Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.
Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD.
Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud.
Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 (*)