Setelah MK Menolak Gugatan YM-BM, Ini Ungkapan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih

Selasa 04-02-2025,22:50 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Purwanto

Lahatpos.co, Lahat - Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Yulius-Budiarto pada sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa, 4 Februari 2025 pasangan Bupati dan wakil Bupati Lahat terpilih Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih mengucapkan rasa syukur atas dukungan semua pihak yang telah mendukung selama ini.

Melalui wakil Bupati Lahat terpilih Widia Ningsih SH MH mengucapkan rasa syukur atas dukungan semua pihak.

"Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT juga keluarga besar, orang tua, terimakasih atas dukungan semua pihak dari keluarga, tim pemenangan, Satgas, Panglima kemenangan, pendukung,  simpatisan dan lain sebagainya yang sudah menjadi keluarga besar Bursah-Widia. Kata Widia.

Lebih lanjut Widia juga menegaskan bahwa, "Pak Bursah dan saya Widia Ningsih mengucapkan terima kasih untuk semuanya tentunya tidak dapat disebutkan satu persatu, Insyaallah paling lambat 3 hari KPU akan menetapkan pasangan Bursah dan Widia sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Kita tunggu kabar dari KPU. Gaspolll," tegas Widia.(*)

Kategori :