Guru Diminta Aktif Kegiatan di Masyarakat, Solusi Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti, Syarat Terima Tunjangan

Kamis 30-01-2025,13:33 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahatpos.co - Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti memberikan solusi supaya guru tetap menerima tunjangan sertifikasi.

Selama ini guru diwajibkan mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu.

Guru rebutan mendapatkan jam mengajar selama 24 jam.

Guru senior lebih mendominasi mendapatkan 24 jam mengajar.

Guru junior mengalah dari guru senior.

Demi mencukupi 24 jam mengajar, guru terpaksa mencari jam tambahan di tempat sekolah lain.

Mengajar 24 jam merupakan syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti memberikan solusi kepada guru agar tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi.

4 syarat yang diberikan Abdul Mu’ti adalah guru wajib mengajar di kelas sesuai jam mengajar dan mata pelajaran. 

Guru bisa juga memberikan bimbingan konseling kepada murid.

Selain itu guru diminta aktif mengikuti kegiatan di masyarakat dan sekolah.*

Kategori :