Pemdes Gedung Agung Tetapkan Jumlah KPM BLT-DD Tahun 2025

Rabu 22-01-2025,17:53 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Purwanto

Lahatpos.co, Merapi timur - Pemerintah Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur tetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2025 berjumlah 50 KPM.

Jumlah ini berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pemerintah desa bersama BPD dan lembaga desa serta tokoh masyarakat.

"Setelah melaksanakan musyawarah bersama antara pemerintah desa juga BPD serta lembaga desa dan tokoh masyarakat untuk desa Gedung Agung menetapkan jumlah penerima BLT-DD berjumlah 50 KPM" kata Ketua BPD  Gedung Agung Supratman. Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Supratman, Hasil ini merupakan ketetapan bersama hasil musyawarah bersama antara seluruh lembaga desa dan tokoh masyarakat Desa Gedung Agung, juga di hadiri pihak kecamatan dan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa. Pendamping Lokal Desa dan masyarakat."

"Dari jumlah ini hasil peserta musyawarah sepakat mengambil sebesar 15 persen dari Pagu Anggaran Dana Desa tahun 2025 yang sebelumnya pada tahun 2024 lalu berjumlah 59 KPM dan pada tahun 2025 ini berjumlah 50 KPM" jelasnya (*)

Kategori :