Lahatpos.co - Kabupaten Lahat, dengan segala keragaman budayanya, memiliki sebuah falsafah hidup yang luhur, Seganti Setungguan. Falsafah ini mengandung nilai-nilai persatuan, gotong royong, setia kawan, setia kata, teguh berpendirian, dan tanggung jawab.
Nilai-nilai ini bukan sekadar kebanggaan masyarakat Lahat, tetapi juga warisan budaya yang dapat menjadi panduan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Saat Pilkada Kabupaten Lahat pada 27 November 2024 semakin dekat, falsafah ini diharapkan mampu menjadi prinsip dasar yang diterapkan oleh para calon pemimpin, tim sukses, dan seluruh masyarakat.
Falsafah Seganti Setungguan lahir dari semangat persatuan masyarakat Lahat. Kata "seganti" dan "setungguan" mencerminkan konsep kerja sama yang kokoh dan solidaritas yang mendalam.
Dalam sejarahnya, masyarakat Lahat telah menjadikan nilai ini sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan dan membangun kehidupan yang harmonis.
Gotong royong dalam pembangunan desa, saling mendukung dalam menghadapi bencana, serta menjaga komitmen dalam hubungan sosial adalah bukti nyata bagaimana Seganti Setungguan menjadi jiwa kehidupan masyarakat.
Di tengah keberagaman etnis, agama, dan pandangan politik, falsafah ini menjadi pengikat yang menjaga harmoni. Ketika masyarakat berselisih pendapat, nilai setia kawan dan setia kata dalam Seganti Setungguan mengajarkan pentingnya dialog dan mencari solusi bersama. Dengan falsafah ini, Lahat mampu menjaga stabilitas sosial dalam keberagamannya.
Pilkada, sebagai pesta demokrasi, sering kali membawa dinamika yang kompleks. Di satu sisi, pilkada adalah kesempatan untuk memilih pemimpin yang terbaik. Namun, di sisi lain, kompetisi politik sering kali memunculkan ketegangan, bahkan konflik horizontal di masyarakat.
Dalam konteks Kabupaten Lahat, tantangan ini semakin relevan mengingat keberagaman yang menjadi kekayaan sekaligus potensi sumber perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Beberapa tantangan utama yang sering muncul dalam pilkada adalah polarisasi masyarakat berdasarkan pilihan politik, penyebaran berita hoaks yang memecah belah, dan potensi penggunaan sentimen kedaerahan. Fenomena ini tidak hanya mencederai proses demokrasi, tetapi juga merusak harmoni sosial yang telah lama terjaga.
Di sinilah peran falsafah Seganti Setungguan menjadi sangat penting. Nilai persatuan dan gotong royong dapat menjadi dasar untuk mengatasi tantangan tersebut.
Jika diterapkan dengan baik, falsafah ini mampu mengubah dinamika pilkada dari ajang kompetisi menjadi momen kolaborasi dalam membangun masa depan Lahat yang lebih baik.
Pilkada tidak hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga merupakan cerminan nilai-nilai demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
Dalam konteks ini, Seganti Setungguan dapat menjadi panduan moral bagi semua pihak yang terlibat.
Setiap calon pemimpin harus memahami bahwa Seganti Setungguan menuntut mereka untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan tanggung jawab. Mereka harus mampu menawarkan visi dan program yang tidak hanya bersifat kompetitif, tetapi juga inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama.