Sumber dana sudah jelas.
Dana dibagi menjadi 2. Yakni, separuh dari dana APBN, separuh dari dana ABPD Kabupaten Lahat.
Waktu itu dana APBN sudah siap, tinggal menunggu dana APBD dari Kabupaten Lahat.
Pembangunan pipa PDAM sudah direncanakan mulai akhir tahun 2024.
Dengan harapan tahun 2025 masyarakat dapat menikmati air bersih.
Perjuangan Nopran Marjani untuk kemaslahatan orang banyak menjadi hampa.
Tiba tiba Lahat memutuskan batalkan dana APBD Kabupaten Lahat untuk pengadaan air bersih kearah seberang.
Akibatnya, dana APBN yang sudah siap itu, ditarik kembali oleh pemerintah pusat jadi silpa. Karena dana APBD Lahat dibatalkan.
Itulah alasan mengapa program air bersih PDAM Lahat belum terealisasi kearah Seberang sungai Lematang.
Menurut Nopran, dalam membangun Kabupaten Lahat, butuh pemimpin yang berani dan tepat janji.
Kalau sudah disampaikan kepada masyarakat dan diprogramkan, sebaiknya jangan dibatalkan.
“Apalagi masyarakat sudah mengetahui dan mendengarkan langsung program air bersih itu. Masyarakat pasti menunggu dan bertanya tanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lahat menjanjikan pembangunan air bersih di dua tempat yakni, Merapi Area dan Lahat Selatan.
Tahun 2024 tahap pelelangan dan pembangunan, tahun 2025 masyarakat dapat menikmati air bersih dari PDAM.*