Siap-siap! Pemda Lahat Survei Kelayakan Masjid Dalam Kabupaten Lahat, Berikut ini Jadwalnya

Senin 11-11-2024,15:13 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahatpos.co - Siap-siap! Pemda Lahat survei kelayakan masjid dalam Kabupaten Lahat, berikut ini jadwalnya.

Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bagian Kesra Setda menjadwalkan survei kepantasan dan kelayakan masjid dalam Kabupaten Lahat.

Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi melalui Kabag Kesra H Mulus Akbar SAg mengungkapkan, ada beberapa kriteria sebuah rumah ibadah pantas atau layak menjadi masjid.

Kriteria itu diantaranya Idarah, 'Imarah, dan Ri’ayah.


Kabag Kesra berada di Masjid Jami' Nurul Islam.-foto: lahatpos.co-

Idarah dapat diterjemahkan sebagai kegiatan pengelolaan masjid yang menyangkut perencanaan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan, dan pelaporan.

'Imarah dapat diartikan kegiatan memakmurkan masjid seperti peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial dan peringatan hari besar Islam.

Ri’ayah diartikan dengan pemeliharaan dan pengadaan fasilitas. Kegiatan pemeliharaan bangunan, peralatan, lingkungan, kebersihan, keindahan, keamanan, masjid termasuk penentuan arah kiblat.


Tim Survei Kelayakan Masjid berada di dalam Masjid. -foto: lahatpos.co-

Selain itu, masjid harus aktif menyelenggarakan sholat lima waktu, mengumandangkan azan di setiap waktu.

Jadi standar kelayakan masjid adalah digunakan sholat lima waktu oleh masyarakat setempat (mukmin dan umum), dan tata cara sholat pada umumnya.

H Mulus Akbar menegaskan, jika masjid melanggar ketentuan tersebut, artinya masjid dimaksud tidak layak dan perlu pembinaan.

Nah, realisasikan survei kelayakan masjid dalam Kabupaten Lahat, maka Kesra bekerja sama dengan Kemenag Lahat dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lahat.

Inilah Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Survei Kepantasan/Kelayakan Masjid di 24 kecamatan se Kabupaten Lahat:

Senin 11 November 2024 : Jarai, Pajar Bulan, Suka Merindu, Muara Payang.

Kategori :