Alasan Syamsul J Gugat Pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier, Indonesia Tidak Darurat Perang

Sabtu 19-10-2024,07:18 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahatpos.co - Alasan Syamsul J gugat pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier, Indonesia belum darurat perang.

Akademisi Syamsul J punya alasan tersendiri menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier.

Gugatan itu ditujukan kepada Kementerian Pertahanan yang memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

“Saya tidak menggugat Deddy Corbuzier, tapi yang saya gugat adalah pantaskan pangkat Letkol Tituler diberikan kepada Deddy Corbuzier,” ujarnya.

Sebagai akademisi, Syamsul J ingin menguji Peraturan Pemerintah No 036 Tahun 1959 yang selama ini ia pelajari.

Hasil gugatan ini menjadi rujukan baginya dalam memberikan pelajaran kepada mahasiswa.

Menurut yang Syamsul J pelajari selama ini, pangkat Letkol Tituler diberikan kepada orang yang berjasa terhadap NKRI. 

Pemberian pangkat Letkol Tituler pada saat negara dalam keadaan darurat perang.

Kondisi saat itu, negara Indonesia tidak dalam keadaan darurat perang.

Syamsul J melihat Deddy Corbuzier adalah seorang youtuber yang memiliki pengunjung jutaan orang.

Tapi itu bukan alasan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Kalau dasarnya karena pengunjung youtuber jutaan, maka banyak juga youtuber memiliki pengunjung jutaan.*

Kategori :