Lahatpos.co - Pimpinan DPRD Lahat memberikan tanggapan terhadap statement Penjabat Bupati Lahat tentang situasi Pilkada Lahat.
Dikonfirmasi, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Lahat yang menegaskan netralitasnya dan ASN dalam pelaksanaan Pilkada Lahat.
Netralitas ASN adalah sebuah kewajiban sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat.
Netralitas Pj Bupati Lahat dan ASN itu yang diharapkan oleh semua pihak.
“Pj Bupati menjalankan tata kelola pemerintah sebaik-baiknya,” ucapnya.
Pj Bupati seorang ASN ditugaskan Mendagri dapat memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar, menjaga netralitas dan menjaga kondusifitas.
Selain itu, Fitrizal mendorong Pj Bupati Lahat dapat memperhatikan instruksi BKN dan Komisi ASN, segera mengembalikan pejabat definitif yang sempat dinonaktifkan Pj Bupati Lahat yang lama.
Pejabat definitif Kepala Dinas PUPR Lahat, Kepala Dinas PRKPP Lahat, Kepala Dinas Kesehatan Lahat, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat.
Fitrizal juga mengingatkan Pj Bupati Lahat tidak melakukan rolling jabatan yang dapat membuat gaduh ataupun psikologis ASN terganggu dalam bekerja.*