Lahatpos.co - Warung Remang-remang menjamur di pinggir Lematang, tanggapi keluhan warga, Tanjung Payang musyawarah, Selasa malam 28 Agustus 2024.
Warga Tanjung Payang mulai tidak nyaman keberadaan warung remang remang di pinggir Sungai Lematang.
Warga minta pihak terkait menutup keberadaan warung remang remang itu. Warga khawatir keberadaan warung remang remang akan memakan korban jiwa lagi.
Menanggapi keluhan warga, BPD bersama unsur Pemerintah Desa Tanjung Payang menggelar musyawarah desa.
Musyawarah desa dihadiri Kepala Desa Tanjung Payang Sapri, Bhabinkamtibmas Dedi Lendera, Babinsa Sawal, tokoh masyarakat H Nasrun Aswari dan H Yuslan, BPD, perangkat desa, dan Linmas.
Kepala Desa Tanjung Payang Sapri menyampaikan pertemuan ini penting bahwa keinginan menutup warung remang remang murni kehendak masyarakat Tanjung Payang, bukan kehendaknya.
Sebagai pemimpin, Sapri wajib menindaklanjutinya melalui musyawarah bersama.
“Hasil musyawarah ini akan kami sampaikan kepada pimpinan tingkat atas, agar menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Dedi Lendera mengungkapkan Polisi berwenang menutup usaha warung remang remang di pinggir Sungai Lematang. Kecuali ada unsur tindak pidana terjadi di sana.
Lahat sudah mempunya Perda Hiburan Malam. Kewenangan penertiban hiburan malam maupun warung remang remang ada pada Pemda Lahat melalui Pol PP.
Babisa Tanjung Payang Sawal menyarankan, tripika desa menyambangi terlebih dahulu keberadaan warung remang remang itu.
Tripika desa dapat memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik usaha warung remang remang untuk tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Apalagi ada dugaan banyak pelajar yang ngekost di Kota Lahat ini sering berkunjung ke sana pada malam hari.
Tokoh masyarakat H Nasrun Aswari SE MM mengimbau semua pihak jangan memberikan ruang kepada generasi muda dapat berbuat maksiat.
Khususnya anak anak muda Tanjung Payang yang dikhawatirkan menjadi korban dapat berbuat maksiat.