LAHATPOS.CO, Merapi timur - Pemerintah Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur tetapkan jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 66 warga.
Warga desa Prabu Menang yang akan menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sesuai dengan kriteria yang ada yaitu dengan upah rata - rata di bawah UMR dan umur belum 65 tahun serta berdomisili di desa dengan keterangan NIK yang merupakan warga desa Prabu Menang.
"Dari total jumlah 66 warga desa Prabu Menang yang menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sesuai dengan kriteria diantaranya warga yang masih aktif bekerja namun tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan dengan penjelasan dari pihak Kecamatan dan pendamping lokal desa" ujar Kepala desa Prabu Menang Nopriadi Senin 22 Juli 2024.
"Hasil ke 66 warga ini merupakan hasil dari musyawarah desa yang dilaksanakan oleh BPD Desa Prabu Menang bersama pemerintah desa dan elemen lembaga desa dan disaksikan oleh pihak Kecamatan Merapi Timur."
Dari jumlah 66 warga yang merupakan pekerja rentan ini kami ambil sesuai kebutuhan untuk di desa Prabu Menang dengan rincian di dusun 1 ada sebanyak 20 warga, di dusun 2 ada sebanyak 15 warga, di dusun 3 ada sebanyak 14 warga dan di dusun 4 ada sebanyak 15 warga"
Sementara untuk penetapan jumlah penerima BLT-DD di tahun 2024 ini di desa Prabu Menang juga ada beberapa perubahan yaitu beberapa nama yang berubah.
"Untuk BLT-DD di tahun 2024 ini masih tetap berjumlah 21 KPM namun ada beberapa perubahan yaitu ada warga yang sudah meninggal dunia sehingga di gantikan oleh warga Desa lainnya."
Selain itu ada juga warga yang sudah mendapatkan bantuan lainnya sehingga warga tersebut tidak berhak untuk mendapatkan bantuan BLT-DD karena warga yang mendapatkan bantuan itu tidak boleh mendapatkan bantuan dobble "tutupnya .
Hadir dalam musyawarah desa perwakilan Camat Merapi timur yang di wakili Kasi Ekobang dan Kasi Pemerintahan, ketua dan anggota BPD, kades dan perangkat desa Babinsa, serta pendamping lokal desa(*)
Desa Prabu Menang Tetapkan Jumlah Penerima BPJS Ketenagakerjaan dan Bantuan Ekstrim, Ini Angkanya
Senin 22-07-2024,19:08 WIB
Editor : Purwanto
Kategori :