Kepada Bawaslu, Kapolres menghimbau kepada Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat.
Menghimbau kepada pihak terkait partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan, dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.
Kapolres harap agar pihak KPU Lahat selaku pelaksana penghitungan suara ulang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Keputusan rapat bahwa pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang akan dilaksanakan pada Rabu 19 Juni 2024 di Kantor KPU Lahat.
Selesai melaksanakan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pencarian kotak suara di gudang KPU, sebanyak 6 kotak suara dan disaksikan oleh seluruh peserta rapat koordinasi.
Polres Lahat menjamin keamanan dan sudah menempatkan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.*