Pengelolaan tersebut mencakup kontrol pelaksanaan kepatuhan hukum di PLN Group, strategi kepatuhan di PLN terhadap peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sistem monitoring terpadu untuk kepatuhan hukum, hingga performa manajerial dalam rangka membentuk manajemen sistem kepatuhan yang unggul.
Tak lupa, Darmawan juga berterima kasih kepada insan PLN telah bekerja sesuai dengan peraturan yang dibuat demi keberlangsungan perusahaan PLN, subholding dan anak perusahaan.
PLN berkomitmen untuk terus berusaha lebih keras dalam mematuhi perundang-undangan dan Governance, Risk, and Compliance (GRC).
"PLN telah bertransformasi menjadi perusahaan yang akuntabel, semakin transparan, dan terbuka terhadap publik. Tentunya aspek kepatuhan terhadap regulasi ini juga akan terus kami tingkatkan demi kemajuan perusahaan dan komitmen kami untuk berkontribusi kepada masyarakat di seluruh Indonesia," imbuh Darmawan.
Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang diikuti lebih dari 60 perusahaan di Indonesia dengan tujuan mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan integritas bisnis di Indonesia.
Penghargaan yang diinisiasi oleh Hukumonline ini didedikasikan untuk mengapresiasi perusahaan serta pimpinan atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi dalam mendukung kepatuhan terhadap perundang-undangan di Indonesia.*
Berita Baca Juga:
Listrik 2,5 juta pelanggan berhasil menyala, PLN upayakan penormalan sistem kelistrikan di Sumsel, Jambi, Bengkulu.
PT PLN (Persero) terus bergerak memulihkan gangguan kelistrikan yang terjadi pada jaringan transmisi di Sumatera bagian selatan secara bertahap.
Hal ini diakibatkan adanya gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat. Sistem transmisi ini merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.
Saat ini, kondisi kelistrikan 2,5 juta pelanggan di wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu telah kembali menyala.
Secara bertahap, penormalan dilanjutkan ke jaringan distribusi pelanggan lain yang masih terdampak padam.
Padamnya jaringan transmisi dengan beban tinggi menyebabkan pembangkit listrik ikut padam secara otomatis dan memerlukan waktu dalam penyalaan kembali, terutama PLTU.
Dalam proses pemulihan ini diperlukan manajemen pengaturan beban untuk menjaga kestabilan listrik pada wilayah terdampak.
PLN menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini. PLN menerjunkan ratusan petugas yang terus bersiaga di lapangan dan juga di pusat kontrol untuk pemulihan seluruh sistem secepatnya.*
Berita Baca Juga: