Selain itu dirinya juga menegaskan, bahwa RSUD Lahat akan melaksanakan pelayanan sesuai standar dan tegak lurus dengan Pj Bupati Lahat yang saat ini menjabat, ujarnya. “Bisa dipastikan bahwa RSUD Lahat akan terus tegak lurus susuai dengan UUD dan standar pelayanan," ujarnya.
Ditambahkan Linda, bahwa pihaknya pun telah membuat Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4/1/RSUD/V/2024 tentang netralitas ASN RSUD Lahat. Yakni berbunyi ; disampaikan pada seluruh pegawai RSUD Lahat untuk menjaga Netralitas ASN sesuai amanat Undang-undang Nomor: 05 Tahun 2014 tentang ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Lahat.
Dengan tidak memasang banner, spanduk dan dalam bentuk apapun untuk dukungan bakal calon pasion Pilkada Lahat di lingkungan RSUD Lahat.
"RSUD Lahat harus melaksanakan pelayanan sesuai standar dan tegak lurus dengan Pemerintah Daerah pada saat ini dikepemimpinan bapak Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP, MSi," ujarnya. (zki)