Penerima Bansos di Lahat Banyak Mengundurkan Diri, Hasil Verifikasi Pendamping PKH, Inilah Alasannya

Jumat 26-04-2024,08:42 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Dian

"Mengundurkan diri karena sudah dinyatakan graduasi mandiri. Istilah tersebut ditujukan kepada KPM yang dengan kesadaran diri mundur dari daftar penerima bantuan PKH," tuturnya. 

BACA JUGA:Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan di 2024

BACA JUGA:Yudha Hermawan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Lahat dari PDI Perjuangan

Sebab lain diantaranya sudah tidak adanya lagi komponen seperti anaknya lulus sekolah yang dipastikan tidak mendapatkan dana PKH lagi. 

Termasuk yang habis komponen seperti ibu hamil. 

Setelah penurunan terjadi, maka sebanyak 16.011 KPM masih terima dana PKH tahun 2024.

Sambungnya, hingga bulan April ini ada penambahan sebanyak 500 kuota dari Kementerian Sosial. 

BACA JUGA:Melihat Inovasi Terbaru Motor Honda Supra Fit Tahun 2024, Bikin Pecinta motor Bebek Ngotot Pengen Beli

BACA JUGA:Bentuk Perhatian Kepada Warganya PKK Desa Ini Sampai 4 Kali Kegiatan Dalam Sehari, Bahkan Ada Gamenya Juga Loh

Artinya total KPM penerima PKH mencapai 16.511 KPM di Kabupaten Lahat. 

KPM yang masuk karena ada kuota dan ada data masuk di kementerian bahwa sebelumnya belum tercover bantuan sosial. Termasuk dari usulan juga.

Sambungnya, untuk pencairan dana PKH triwulan 1 sudah dilaksanakan. 

Sedangkan besarannya sesuai jumlah komponen. 

"Untuk triwulan kedua juga sudah mulai di Kantor Pos," katanya kepada Lahat Pos.

Para penerima bantuan PKH merupakan keluarga miskin dengan kategori dan besaran bantuan yang bervariasi. 

"Bantuan dari pusat tersebut digunakan sesuai PKH, karena bertujuan untuk memenuhui kebutuhan," katanya.*

Kategori :