6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Berkendara yang over dimension dan over loading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobe) dan isyarat bunyi (sirine).
11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.
Demikian 12 kesalahan yang kasat mata akan menjadi sasaran operasi keselamatan.*