“Saya mendesak kepada KPU Lahat untuk melakukan penghitungan ulang bagi TPS 2 Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu,” ujarnya.
Didi yang juga Saksi PKB menjelaskan, terjadi indikasi kecurangan di TPS 2 Kembang Ayun. Ada perubahan perolehan total suara antara Partai Gerindra dan PAN. Perubahan ini merugikan perolehan suara caleg PKB.
Ia merincikan, berdasarkan C Hasil dari rekapan KPPS TPS 2 Kembang Ayun, total suara yang diperoleh Partai Gerindra sebanyak 52 suara, dengan rincian suara partai 2 suara, caleg nomor 1 Nopan Firmansyah SE mendapatkan 49 suara, dan caleg nomor 2 Anggun Dwi Septari meraih 1 suara.
Setelah C Hasil dibuka pada rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara Partai Gerindra berubah menjadi 3 suara, dengan rincian suara partai nol, Nopan Firmansyah SH meraih 3 suara, dan Anggun Dwi Septari meraih nol suara.
“Sebanyak 49 suara milik Partai Gerindra hilang. Saya protes dan menanyakan itu kepada PPK saat sidang pleno. Namun, protes saya tidak diindahkan,” ujarnya.
Selanjutnya, perolehan suara dari PAN juga berubah.
Berdasarkan C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 Kembang Ayun, bahwa PAN hanya memperoleh 12 suara. Dengan rincian suara partai nol, caleg nomor urut 1 M Lutfi Hidayat SH memperoleh 12 suara, Vitry Hariati nol suara, dan Jossi Ramdonni ST nol suara.
Setelah C Hasil/Plano dari KPPS TPS 2 dibuka di rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, perolehan suara PAN berubah menjadi naik. Dengan rincian suara partai nol, M Lutfi Hidayat SH dari 12 suara berubah menjadi 82 suara. Sedangkan caleg nomor urut tiga dan empat nol suara.
“Sebanyak 70 suara masuk ke caleg M Lutfi Hidayat SH,” ucapnya.
Lanjut Didi, lagi lagi ia menanyakan melalui rapat pleno PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu mengapa terjadi perubahan perolehan suara. Jawab petugas PPK bahwa PPK tidak mengetahui perubahan itu.
Didi mencurigai, perubahan terindikasi terjadi ditingkat PPS. Kotak suara dari KPPS TPS 02 diserahkan terimakan kepada PPS Desa Kembang Ayun.
Kecurigaan bertambah terhadap PPS, sebab saat rapat pleno ditingkat PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, PPS tidak hadir dengan alasan sakit.
Selain itu, logistik Pemilu 2024 seperti stiker logo KPU, kunci segel kotak suara, dan ATK dilebihkan pendistribusiannya untuk PPS.
Akibat perubahan perolehan suara yang tertera C Hasil/Plano, caleg PKB Wiwin Andaini merasa dirugikan.
Jumlah Kursi DPRD Kabupaten di Dapil 5 Tanjung Sakti
KPU menetapkan sebanyak 3 kursi DPRD Kabupaten Lahat untuk dapil 5 Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu.