Ketum DPP PGNR Desak Bawaslu Sumsel Tegas Proses Pengaduan Masyarakat

Minggu 18-02-2024,11:47 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Lahatpos.co - Ketum DPP PGNR desak Bawaslu Sumsel tegas proses pengaduan masyarakat. Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan berjalan jujur dan adil, sebagaimana prinsip-prinsip kepemiluan.

Dari proses pemilu yang jujur dan adil itulah akan melahirkan para pemimpin yang benar-benar mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Sehingga pihak yang mempunyai tanggung jawab besar dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra dalam keterangannya kepada Lahatpos.co, Minggu (18/2/2024).

Begitu juga masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) tentu menaruh harapan yang besar kepada Bawaslu Sumsel beserta jajaran yang ada di bawah agar melaksanakan kinerja dengan baik dalam proses pengawasan dan pemantauan Pemilu di Sumsel sampai selesai.

Oktaria mengatakan, berdasarkan temuan anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya yang melakukan kunjungan ke Sumsel, terdapat temuan di lapangan bahwa ada kotak suara di TPS yang tidak dibuka dan dihitung, tetapi hasilnya langsung ditulis di lembar hasil C1.

Oktaria mendorong Bawaslu dan KPU Sumsel menunjukkan integritas dalam proses pelaksanaan pemilu sampai selesai. 

Jangan sampai lemahnya sikap dan kinerja penyelenggara pemilu di Sumatera Selatan menimbulkan kecurigaan di masyarakat. 

"Bawaslu Sumsel harus merespons laporan yang diadukan oleh masyarakat. Temuan oleh Wahyu Sanjaya harus diproses Bawaslu Sumatera Selatan," kata Oktaria.

Selain menindak laporan yang sudah masuk, di waktu tersisa menuju rekapitulasi ini, Oktaria juga meminta Bawaslu Sumsel melakukan investigasi dan mencari tahu informasi terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

"Bawaslu Sumatera Selatan wajib mencari tahu, tegas, dan siap mengusut setiap aduan pelanggaran Pemilu dari masyarakat," tutup Oktaria.*

Kategori :