LAHATPOS.CO,Merapi barat - Pemerintah Desa Merapi bersama BPD,LPM dan tokoh masyarakat menetapkan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di tahun 2024 berjumlah 10 persen dari pagu anggaran Dana Desa ditahun 2024.
Hal ini sesuai dengan hasil Musyawarah Desa penetapan jumlah penerima BLT-DD di desa Merapi yang dilaksanakan di kantor desa Merapi Kecamatan Merapi Barat.Jumat 2 Januari 2024.
Kepala Desa Merapi Erdadi mengatakan "Untuk jumlah penerima KPM di tahun 2024 di desa Merapi berjumlah 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hal ini merupakan kesepakatan bersama yang merupakan hasil musyawarah desa (Musdes) bersama BPD,LPM, Tokoh masyarakat yang di hadiri juga pihak Kecamatan Merapi Barat."kata Erdadi.
"Jumlah Penerima KPM BLT-DD Desa Merapi tahun 2024 ini masih sama dengan tahun 2023 lalu "
"Sesuai kesepakatan hasil Musdes jumlah penerima masih tetap 27 KPM karena kita sepakat menetapkan untuk penerima BLT-DD berjumlah 10 persen dari Pagu Dana Desa sehingga jika di jumlahkan ada 27 KPM."ujarnya
Erdadi menjelaskan, Di tahun 2023 lalu jumlah penerima masih sama yaitu 27 KPM hanya saja ada 3 orang warga yang meninggal dunia, sehingga kita ganti 3 orang tersebut dengan penerima yang baru dan di sesuaikan dengan kriteria dan juga melalui tahapan verifikasi"
"Namun tambahan ke 3 warga yang merupakan KPM baru ini kita mengacu pada syarat-syarat dan ketentuan yang ada dengan kriteria yang sesuai dengan aturan yang ada seperti cacat menahun dan yang lainya"
"Harapan kami dengan ada musyawarah ini semoga desa Merapi akan lebih maju lagi dan sebenarnya kami ingin mengurangi jumlah penerima bantuan ini , hal ini bukan tanpa alasan karena dengan sedikitnya penerima bantuan sosial di desa Merapi maka tingkat kemiskinan akan berkurang dan desa Merapi akan lebih maju lagi"
"Dan kedepanya kami juga akan bekerja sama dengan perusahaan di ring satu desa Merapi untuk meningkatkan pendapatan wargaa yang kurang mampu di desa Merapi " tutupnya.(*)
Ini Jumlah Penerima Manfaat Desa Merapi Tahun 2024, Setelah Verifikasi
Jumat 02-02-2024,13:43 WIB
Editor : Purwanto
Kategori :