Bagaimana caranya? Jika ada menggunakan ponsel, klik link https://cekdptonline.kpu.go.id/ ini.
lalu tampil kolom Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP anda di bagian kotak di bawahnya.
Setelah itu, klik tulisan Pencarian.
Tunggu beberapa saat, jika NIK anda masuk DPT, maka akan muncul identitas anda beserta Nomor TPS tempat memilih.
Jika NIK anda tidak terdaftar pada DPT, maka akan muncul tulisan “Data Anda Belum Terdaftar!. Ayo gunakan hak pilihmu. Hubungi Kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri kamu di DPT.”
Selamat mencoba. Semoga berhasil.*