PALEMBANG, Lahatpos.co - Pemkab Lahat meraih nilai 80,58 poin dan kategori B zona hijau kualitas tinggi dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI sebagai predikat zona hijau kategori A dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (26/1/2024).
Predikat yang diterima Pemprov Sumsel ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih Nomor 418 Tahun 2023 yang mencantumkan Pemerintah Provinsi Sumsel mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,25 poin kualitas tinggi.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Fatoni juga mengucap syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI.
“Tidak hanya berupa penghargaan saja, bagi Pemerintah Daerah yang kurang dalam hal pelayanan publik juga dapat diberikan punishment, sehingga dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ucap Fatoni.
“Kita bersyukur semuanya mendapatkan penghargaan dan penilaian yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Melalui penghargaan ini diharapkan dapat menjadi spirit untuk perbaikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Fatoni meminta agar Ombudsman terus memberikan pendampingan supaya kualitas layanan publik di Sumsel terus mengalami perbaikan dan kemajuan dari berbagai sisi pelayanan.
“Kami mohon juga kepada Ombudsman untuk terus memberikan pendampingan. Mohon kami terus diarahkan apa yang harus kami lakukan, sehingga pelayanan publik kita semakin baik, kita semua punya tekad yang sama, kita ingin bertugas dengan sukses, kita ingin bertugas dengan sebaik-baiknya dan kita ingin apapun yang kita lakukan membawa manfaat bagi masyarakat membawa kemajuan bagi daerah,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan setidaknya ada empat dimensi yang menjadi indikator penilaian, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan pengaduan.
Khusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel menurutnya, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian masing-masing zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning, itu merupakan dorongan untuk di tahun depan lebih meningkatkan pelayanan. Memenuhi standar-standar yang sudah diatur di dalamnya. mudah-mudahan nantinya semua Kabupaten/kota nanti untuk bisa menjadi zona hijau apalagi untuk Pemprov Sumsel sekarang sudah di zona hijau ya, jadi mudah-mudahan semuanya akan menjadi hijau,” ucapnya.
Sebagai informasi, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemprov Sumsel dan 17 Kab/Kota se-Sumsel yang masuk zona hijau.