Lahatpos.co - Inilah saran Aristoteles SAg terkait polemik pengangkatan 43 Pjs Kades di Kabupaten Lahat. Pengamat kondisi sosial masyarakat Lahat ini mengatakan, pengangkatan 34 Pjs Kades sebetulnya hak penuh yang dimiliki Pj Bupati Lahat.
“Hak preogatif dari Bapak Pj Bupati Lahat,” ujarnya ketika dimintai tanggapan terhadap polemik pengangkatan Pjs Kades beberapa waktu lalu.
Hanya saja, menurut Aristoteles, ada sedikit etika dan proseduralnya sepertinya agak kurang diperhatikan Pj Bupati Lahat. Sehingga Pak Pj Bupati Lahat seperti agak terjebak dalam kondisi itu.
Lantas, etika dan prosedural seperti apa dimaksud Aristoteles?, Ia menjelaskan, Pj Bupati Lahat orang baru di Lahat. Belum banyak tahu dan belum banyak kenal dengan ASN. Ada baiknya sebelum mengambil kebijakan, untuk berkonsultasi dengan orang orang sekitar.
“Inilah pentingnya, Pj Bupati Lahat meminta pendapat dan masukan dari orang orang sekitar. Sebelum mengambil kebijakan. Terkait pengangkatan Pjs Kades,” katanya.
Secara prosedural juga sebaiknya diperhatikan. Walaupun itu (pengangkatan Pjs) hak preogratif Pj Bupati Lahat. Tapi, tetap mempertimbangkan dampak dari kebijakan itu.
“Kita ini tidak cukup sekedar pintar. Tapi, perlu ada seni dalam memimpin,” ujarnya.
Aristoteles menjelaskan, sebaiknya, pengangkatan Pjs Kades diawali dari usulan masyarakat desa setempat. Atau, bisa melalui musdes (musyawarah desa) oleh BPD yang dibuktikan melalui berita acara maupun tanda tangan dukungan warga.
Hasil musdes BPD disampaikan kepada Camat setempat, untuk diajukan kepada Pj Bupati Lahat melalui Dinas PMD Lahat.
Secara teknis Dinas PMD Lahat akan melakukan verifikasi maupun meneliti berkas pengajuan calon Pjs Kades. Seperti mempertimbangkan calon Pjs Kades jika ada tanda tangan dukungan warga.
“Atau bisa juga bentuk Tim terdiri dari perwakilan dinas, untuk memutuskan siapa yang akan dinaikkan ke meja Pj Bupati,” ucapnya.
Terakhir, berkas usulan Pjs Kades sampai ke meja Pj Bupati Lahat. Barulah keluar kebijakan Pjs Kades.
“Itu menurut kami,” katanya.
Menanggapi adanya unjuk rasa terkait Pjs Kades, Aristoteles menilai bahwa unjuk rasa itu sebagai bentuk rasa sayang masyarakat Lahat kepada Pj Bupati Lahat. Bahwa ada kebijakan yang dianggap kurang memuaskan masyarakat, maka masyarakat bereaksi mengingatkan.
“Jika kita tanggapi secara bijak, unjuk rasa itu bentuk sayang dan perhatian masyarakat kepada beliau. Bahwa ada kebijakan dirasa keliru, maka diingatkan,” pungkasnya.