Krisis Plaza Lematang: Panggilan Aksi Mendesak untuk Pj Bupati Lahat
Penulis: Amaludin, Dosen Universitas Serelo Lahat (Unsela)
Plaza Tepian Sungai Lematang Lahat, atau Plaza Lematang. Lokasi ini dahulunya menjadi gemerlap dan memikat sebagai salah satu ikon wisata Kabupaten Lahat, kini merayakan kenangan yang menyedihkan.
Meskipun pada masa lalu, keindahan dan keramahan Plaza Lematang menarik perhatian pengunjung, kini bangunan tersebut terlantar dan memancarkan kesepian yang mengundang keprihatinan.
Keadaan semakin memburuk sejak pertengahan tahun 2022, terutama di bagian Ulu yang dikelola oleh Pemda Lahat. Bangunan kotor dan tak terawat, plafon hancur akibat rembesan air dan serangan pencuri, menyiratkan urgensi aksi dari pihak berwenang, terutama dari Pj Bupati Lahat yang baru saja dilantik pada 9 Desember 2023.
Plaza Lematang, yang diresmikan pada tanggal 24 Desember 2017 oleh Bapak H. Saifudin Aswari Rivai SE, kini berada dalam kondisi krisis yang memerlukan panggilan aksi mendesak.
Sebagai aset penting yang seharusnya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghidupkan aktivitas ekonomi kerakyatan, Plaza Lematang saat ini justru menjadi beban dan pemandangan menyedihkan bagi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, artikel ini akan menguraikan kondisi krisis Plaza Lematang, mengidentifikasi permasalahan yang ada, dan meminta Pj Bupati Lahat untuk segera bergerak cepat memberikan solusi.
Dalam menguraikan kondisi krisis Plaza Lematang, perlu ditekankan betapa kontrasnya antara masa lalu gemerlapnya dengan kenyataan pahit saat ini.
Plaza yang pada awalnya menjadi daya tarik pengunjung dengan gemerlapnya kini tenggelam dalam kesepian dan kehampaan.
Pengunjung yang pernah terpesona oleh keindahan tempat ini mungkin merasa kecewa melihat puing-puing kenangan yang menyedihkan saat ini. Adalah tanggung jawab bersama untuk mengembalikan gemerlap tersebut, dan inilah panggilan aksi mendesak yang harus direspons oleh Pj Bupati Lahat.
Pemecahan masalah harus dimulai dengan pemahaman yang mendalam terhadap akar permasalahan.
Penguasaan kawasan Plaza Lematang yang terbagi antara Kodim 0405 Lahat dan Pemda Lahat menciptakan dinamika tersendiri. Namun, ironisnya, kawasan yang dikelola oleh Pemda Lahat, di bagian Ulu, mengalami kondisi yang semakin memburuk.
Faktor-faktor seperti kekurangan pemeliharaan, serangan pencuri, dan dampak alam seperti rembesan air, semuanya berkontribusi pada keadaan bangunan yang memprihatinkan.
Pj Bupati Lahat perlu menyadari bahwa situasi ini membutuhkan tindakan yang cepat dan terencana.