Lahatpos.co - Komite Nasional BDS Palestina (BNC), koalisi terbesar dalam masyarakat Palestina, menyambut hangat gugatan yang diprakarsai oleh organisasi hak asasi manusia Palestina dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Organisasi ini menyerukan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap para pemimpin Israel atas kejahatan perang.
Kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Organisasi-organisasi tersebut diwakili oleh Emmanuel Daoud, yang telah berhasil mengajukan gugatan ke ICC terhadap para pemimpin Rusia atas kejahatan perang di Ukraina.
Sebagaimana dinyatakan dalam gugatan ini: “Tidak ada tempat untuk standar ganda dalam Peradilan Internasional.”
Selain kemunafikan, ICC dipandang di negara-negara Selatan sebagai alat pemerintah Barat.
Kami menyerukan untuk memaksimalkan tekanan internasional terhadap ICC agar memenuhi tugasnya untuk segera menghentikan #GazaGenocide Israel.
Semua pemimpin Israel, termasuk Presiden Isaac Herzog, PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, harus diadili.
Mereka punya peran dalam genosida terhadap 2,3 juta warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki dan dikepung.
Seluruh rezim kolonial pemukim dan apartheid Israel, yang dipersenjatai, didanai dan dilindungi dari akuntabilitas internasional oleh AS dan Eropa, dimungkinkan oleh negara-negara, lembaga-lembaga dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dan semuanya harus dimintai pertanggungjawaban.*