Nomor urut 12, Partai Amanat Nasional (PAN), keterwakilan perempuan mencapai 37.5 persen dari 25 orang caleg laki-laki dan 15 orang caleg perempuan.
Nomor urut 13, Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 19 orang caleg laki-laki, dan 10 orang caleg perempuan. Keterwakilan perempuan mencapai 34.48 persen.
Lalu, nomor 14 Partai Demokrat, sebanyak 25 orang caleg laki-laki, dan 15 orang caleg perempuan. Keterwakilan caleg perempuan mencapai 37.5 persen.
Nomor 15, PSI sebanyak 5 orang caleg laki-laki dan 8 orang caleg perempuan. Persentase keterwakilan perempuan mencapai 61.54 persen.
Nomor 16 Partai Perindo sebanyak 22 orang caleg laki-laki dan 16 orang caleg Perempuan. Persentase keterwakilan perempuan mencapai 42.11 persen.
Nomor 17, PPP mencapai 35 persen keterwakilan perempuan. Terdiri dari 26 orang caleg laki-laki dan 14 orang caleg Perempuan.
Nomor 24 Partai Ummat sebanyak 3 orang caleg laki-laki dan 2 orang caleg perempuan. Keterwakilan Perempuan caleg DPRD Lahat Partai Ummat mencapai 40 persen.
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, mengacu pada ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pecalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, yang diatur pada pasal 85 ayat (1).
Kemudian ditindak lanjuti melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat Nomor 467 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lahat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023.
KPU Lahat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat dan Persentase Keterwakilan Perempuan dalam DCT Pemilu 2024.*