Syarat berikutnya, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.*
Syarat berikutnya, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.*