Cara lain cara menyetorkan dana zakat dan infaq dapat mendatangi langsung Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat.
Alamat Baznas Lahat di Jalan Kol. Barlian, Kapling Blok D, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Atau, dapat menghubungi langsung nomor telpon : 0813 6930 7060.
KH Hamdi Arsal mengapresiasi masyarakat dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang telah menyetorkan dana ZIS melalui Baznas Lahat.
Dana ZIS yang disetorkan melalui Baznas Lahat untuk membantu pembangunan Kabupaten Lahat.
Diakui KH Hamdi Arsal, Baznas Lahat sudah banyak menggelar sosialisasi tentang ZIS kepada masyarakat Kabupaten Lahat.
Tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengetahui kewajiban dan manfaat ZIS.
Sosialiasi ZIS dilakukan kepada mulai dari ASN, pertambangan, petani, pedagang, para pejabat.
Termasuk sosialisasi ZIS kepada instansi vertikal seperti Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, Kejari Lahat, Pengadilan Agama.
Hasilnya, satupun belum ada yang menyetorkan dana zakat infaqnya kepada Baznas Kabupaten Lahat.
Terakhir, seluruh perangkat desa mengikuti sosialisasi ZIS dari Baznas Lahat.
Tapi, hasilnya masih sangat minim.
Menurut KH Hamdi Arsal, padahal, berbagai regulasi (peraturan) syar’i sudah kita sampaikan disatu sisi.
Disisi lain, para mustahiq (penerima ZIS) yang minta tidak terbendung.
Animo mustahiq sangat tinggi mengharapkan dukungan dari Baznas Lahat.
“Semua respon para muzakki sudah sering kita laporkan kepada Bupati Bupati Lahat,” ujarnya.