EMPAT LAWANG,LAHATPOS.CO - Salah satu reklame merk Handpone di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, di pasang stiker belum lunas pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, belum lama ini.
Pemasangan stiker belum lunas pajak oleh BAPENDA Empat Lawang tersebut, merupakan tindakan tegas kepada wajib pajak, agar segera membayar pajak.
Kepala Bapenda Empat Lawang H Kuswinarto, SE, M.Si melalui Plt Kabid Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Saipul SE mengatakan kegiatan penindakan dan himbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban yakni membayar pajak.
"Giat ini kita lakukan tidak lain untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menghimbau masyarakat untuk taat membayar pajak," kata Saipul, belum lama ini.
Sebelum dipasang stiker, kata Saiful, Bapenda Empat Lawang sudah melayangkan beberapa kali surat teguran bahkan mendatangi kantor cabang objek pajak di Palembang.
"Sudah kita berikan teguran beberapa kali, bahkan sudah bertemu. Wajib pajak ini selalu berjanji akan membayar pajak namun sampai sekarang belum juga memenuhi kewajibannya," tegasnya.
Padahal lanjut Saiful, masyarakat di Kabupaten Empat Lawang tidak sedikit yang menggunakan merk Handphone yang bandel membayar pajak di Kabupaten Empat Lawang ini.
"Untuk merk Handphonenya tidak perlu kita sebut. Masyarakat kita banyak yang pakai dan mereka juga memasang reklame di Kabupaten Empat Lawang. Namun tidak ada kontribusi untuk daerah," jelasnya.
Bapenda Empat Lawang, tutur Saiful, kedepannya akan terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak.
"Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak," ujarnya. (01)