Kepala Desa Ulak Pandan Lantik 7 Perangkat Desa Baru

Kamis 26-10-2023,15:57 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Purwanto

Menurut Camat, Perangkat desa adalah pejabat tehnis desa yang  tidak boleh jika tidak dilantik,karena  secara depakto Surat Keputusan akan berlaku  apabila telah dilantik dan oleh negara di beri tunjangan setara Pegawai Negeri Sipil golongan  2a,maka jalankanlah tugas dengan baik" tutupnya.

Perangkat Desa Ulak Pandan yang baru dilantik.

1. Titin Rianti menjabat Sekretaris Desa 

2. Sukarman menjabat Kasi Pelayanan 

3. Kurnia Satria menjabat Kasi 

     Kesejahteraan 

4. Shelli Opiria menjabat Kaur Keuangan 

5. Alianiva Pramudila menjabat  Kaur TU   

     dan Aset

6. Evi Heryanti menjabat Kadus IV

7. Devi Apriani Kadus menjabat V (*)

Kategori :