Pada Kamis 19 Oktober 2023 sekitar jam 21.30 Wib, diamankan tersangka Har di dalam rumahnya.
Kemudian petugas polisi Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan sekitaran TKP dengan didampingi oleh warga sipil.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas polisi Polres Lahat menemukan barang bukti berupa satu paket besar daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.
Petugas Polres Lahat juga menemukan satu unit timbangan ditemukan di lantai teras atas rumah milik Har.
Diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut di atas adalah miliknya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga terpaksa ditangkap jajaran Polsek Kikim Timur Polres Lahat Polda Sumsel.
Diam diam, ibu rumah tangga ini diduga menjadi seorang pengedar narkoba.
Buktinya, dari hasil penangkapan ibu rumah tangga ini, jajaran Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil menemukan sejumlah barang bukti diduga narkoba.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, kini ibu rumah tangga dan barang bukti diduga narkoba sudah diserahkan Polsek Kikim Timue kepada Satres Narkoba Polres Lahat.
Ibu rumah tangga itu diketahui bernama Rum (34).
Rum adalah warga Desa Linggar Jaya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.
Namun, ia ditangkap di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat pada Kamis 19 Oktober 2023, sekitar jam 21.00 WIB.
Penangkapan tersangka dipimpin Kapoksek Kikim Timur AKP Indra Gunawan SH, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Agus SE dan personel Polsek Kikim Timur.
Tidak tanggung tanggung, 17 paket barang bukti yang berhasil ditemukan jajaran Polsek Kikim Timur.
17 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu terbungkus tisu di dalam plastik klip besar.