Dikatakannya, bahwa Komisi lV bakal mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait agar rumah sakit tipe D, segera beroperasi karena sudah sangat dinantikan dan dibutuhkan oleh mayarakat.
"RDP nanti dilaksanakan antar komisi gabungan. Yakni komisi I, III dan IV DPRD Kabupaten Lahat. Jadwalnya tanggal 27 Oktober 2023 di ruang rapat pertemuan DPRD Lahat," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa RDP ini sekaligus membahas Surat Izin Operasional (SIO) RSP tipe D Kecamatan Tanjung Tebat dan permasalahan lainnya.
Jadi pihak Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ikut diundang.
“Ya membahas persoalan ini, supaya rumah sakit ini cepat beroperasi," ujarnya.*