Senapan Angin Laras Panjang Hilang di Rumah, Polsek Kikim Tengah Polres Lahat Berhasil Ungkap Pelakunya

Kamis 19-10-2023,14:08 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Kasus ini dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kemudian, tindak lanjut dari laporan polisi :LPB/ 06 / X/ 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Tengah, tanggal 15 Oktober 2023.*

Kategori :