Kasus ini dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kemudian, tindak lanjut dari laporan polisi :LPB/ 06 / X/ 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Tengah, tanggal 15 Oktober 2023.*
Kasus ini dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kemudian, tindak lanjut dari laporan polisi :LPB/ 06 / X/ 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Tengah, tanggal 15 Oktober 2023.*