Berprestasi, 22 Desa Palalawan Riau Terima Penghargaan Tambahan Dana Desa TA 2023

Minggu 01-10-2023,06:30 WIB
Reporter : Tim Redaksi Lahat Pos
Editor : Dian

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.

Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Adanya perhatian pemerintah pusat kepada desa, semoga desa semakin maju dan berkembang. 

Penasaran desa mana saja yang mendapatkan dananya. Berikut daftar desa dan jumlah tambahan dana desa tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau : 

Kabupaten Pelalawan RpP2.816.110.000

1 1405012001 Air Hitam Rp128.005.000

2 1405012002 Air Emas Rp128.005.000

3 1405012003 Bukit Gajah Rp128.005.000

4 1405012006 Lubuk Kembang Bunga Rp128.005.000

5 1405012009 Tri Mulya Jaya Rp128.005.000

6 1405012012 Bagan Limau Rp128.005.000

7 1405032007 Talau Rp128.005.000

8 1405032008 Tanjung Beringin Rp128.005.000

Kategori :