Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga. Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.
Penggunaan Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Selamat bagi desa yang akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Adanya perhatian pemerintah pusat kepada desa, semoga desa semakin maju dan berkembang.
Kabupaten Bengkulu Tengah Rp3.880.867.000. Berikut nama nama desa yang menerima tambahan dana desa tahun 2023 :
1 1709012001 Taba Terunjam Rp133.823.000
2 1709012012 Ujung Karang Rp133.823.000
3 1709022006 Tengah Padang Rp133.823.000
4 1709022009 Pulau Panggung Rp133.823.000
5 1709022015 Padang Ulak Tanjung Rp133.823.000
6 1709022017 Air Putih Rp133.823.000
7 1709032019 Pagar Dewa Rp133.823.000
8 1709042016 Batu Beriang Rp133.823.000
9 1709042017 Pematang Tiga Rp133.823.000
10 1709042021 Pematang Tiga Lama Rp133.823.000