LAHATPOS.CO - Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara memiliki 281 desa dan 19 kelurahan dari 20 kecamatan.
Dari total 281 desa Kabupaten Toba Sumatera Utara, sebanyak 47 desa akan menerima transferan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 akan dicairkan paling cepat bulan September 2023.
Kabupaten Toba terima tambahan dana desa 2023 Rp6.016.235.000.
Dari tambahan dana desa akan ditransfer sebesar Rp139.642.000 per desa.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan dana desa tahun anggaran 2023.
Tambahan dana desa itu berdasarkan Nomor : S-129/PK/2023 25 September 2023 yang disampaikan kepada Kepala Daerah Penerima Dana Desa.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.
Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan penghargaan dari kementerian /lembaga.
Paralel menunggu proses penetapan PMK, Pemerintah Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa.
Yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.
Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.
Berikut ini 47 gampong desa dalam Kabupaten Toba yang akan mendapatkan kucuran tambahan dana desa tahun anggaran 2023 :
Kabupaten Toba Rp6.016.235.000
1 1212012003 Hutanamora 128.005 0 128.005