Bagi desa yang belum mendapatkan Alokasi Kinerja, silahkan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan Desa sebagai penghitungan Dana Desa 2024, antara lain :
1. Posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan
2. Pajak disetor sebelum bulan berganti
3. Percepat penyaluran Dana Desa.*