LAHATPOS.CO – Untuk mendapatkan rumah subsidi KPR BTN Sejahtera, ada persyaratan penghasilan bagi pemohon.
Syarat penghasilan bagi pemohon sangat penting untuk memastikan agar pemohon tidak mengalami kendala pada saat melakukan angsuran pembayaran.
Bank BTN ingin agar angsuran rumah subdisi tidak mengalami masalah kedepannya.
Syarat kredit rumah subsidi KPR BTN Subsidi diantaranya WNI minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, maks 65 tahun pada saat jatuh tempo kredit.
Pemohon maksimal penghasilan Rp6 juta perbulan bagi yang belum menikah.
Bagi yang sudah menikah memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta.
Khusus warga Papua dan Papua Barat, Bank BTN memberikan syarat untuk mendapatkan rumah subdisi bagi pemohon memiliki penghasilan Rp7,5 juta bagi yang belum menikah.
Yang sudah menikah, syarat mendapatkan rumah subsidi memiliki penghasilan Rp10 juta.
Persyaratan lainnya adalah pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.
Pemohon belum pernah menerima rumah subsidi dari pemerintah.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
NIK terdaftar di Dukcapil.
BACA JUGA:Miliki Rumah Subsidi KPR BTN Sejahtera, Uang Muka Rendah Angsuran Tetap
Keunggulan rumah subsidi KPR Sejahtera BTN sebagai berikut :