LAHAT, Lahatpos.co – Motor listrik lagi trending di masyarakat. Motor listrik yang diprediksi akan menjadi pengganti motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Karena keberadaan BBM makin hari makin berkurang.
Maka motor listrik solusinya.
BFI Finance menawarkan kredit motor listrik dengan cicilan ringan dan proses lebih cepat.
Angsuran kredit motor listrik mulai dari Rp500 ribu perbulan.
Tenor angsuran motor listrik selama 3 tahun.
Persyaratan pengajuan pembiayaan motor listrik adalah Warga Negara Indonesia.
Berprofesi sebagai Karyawan Swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) status karyawan tetap, dan Wiraswasta kecuali TNI, dan Profesi yang melanggar hukum.
Semua jenis usaha kecuali jenis usaha yang melanggar hukum.
Nah, dokumen yang harus dipenuhi oleh calon debitur terhadap motor listrik sebagai berikut :
Kelengkapan Dokumen Perorangan seperti KTP/KK
Bukti Kepemilikan Rumah (Rek Listrik atau Sertifikat Rumah).
Bukti Penghasilan (Slip Gaji/Buku Tabungan/Rekening Koran).
Kelengkapan Dokumen Badan Usaha
PT/CV/Firma/UD
Akta Pendirian/SK Kemenhumham, NIB & Ijin Usaha (OSS)