Lowongan 1.669 CPNS Sarjana Hukum di Mahkamah Agung RI

Senin 18-09-2023,05:50 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

BACA JUGA:Tahun 2019 Via Vallen Pernah Tampil di Lahat

B. Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude

a. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;

b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

BACA JUGA:Artis Via Vallen Tampil Menghibur Penonton Pembukaan Porprov dan Peparprov Sumsel

2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan:

a. surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalammenjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan:

a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Menaruh Bangga Masyarakat Lahat Menjadi Tuan Rumah Porprov XIV dan Peparprov IX

b. surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

IV. PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

Kategori :