Simpan Saldo Dana Masjid Dosanya ini yang Tanggung

Minggu 17-09-2023,19:43 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHAT, Lahatpos.co -  Ustadz Das’ad Latif mengingatkan kepada pengurus masjid untuk hati hati menyimpan saldo dana masjid.

Saldo dana masjid sebaiknya tidak disimpan terlalu lama.

Apalagi jumlah saldo dana yang disimpan sampai puluhan juta hingga ratusan juta.

Saldo dana masjid merupakan sumbangan infaq dan sedekah dari masyarakat.

BACA JUGA:Seleksi Calon PPPK Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Lihat Di sini

Sumbangan ini pahalanya akan mengalir bila saldo dana yang ada digunakan untuk keperluan masjid.

Ustadz Das’ad Latif mencontohkan misalnya saldo dana masjid dibelikan keran air untuk berwudhu di masjid.

Sepanjang keran air itu digunakan oleh masyarakat berwudhu, maka amal pahala orang yang menyumbang saldo dana masjid akan terus mengalir.

“Selagi keran air itu digunakan, maka pahala orang itu akan terus mengalir,” ujar Ustadz Das’ad Latif.

BACA JUGA:Beredar di Media Sosial Pria Terbujur Kaku Dugaan Hanyut di Sungai Lematang

Akan tetapi sebaliknya, jika saldo dana masjid disimpan. Tidak digunakan untuk kebutuhan masjid, maka dosanya pengurus masjid yang menanggung.

Amal pahala orang yang menyumbang itu akan tertahan.

Bapak bapak pengurus masjid akan tanggung dosanya. Jika menyimpan saldo dana masjid.

“Saya minta hati hati menyimpan saldo dana masjid,” ujarnya.

Saldo dana masjid silahkan saja dibelikan dispenser, kopi, dan sebagainya untuk kebutuhan di masjid.*

Kategori :