Lihat Formasi Calon PPPK di Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2023

Minggu 17-09-2023,15:28 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dari:

a. Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT); atau 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan Unsur Forkopimda Provinsi akan Hadir Langsung Pembukaan Porprov XIV Sumsel

b. Perguruan Tinggi Luar Negeri yang dibuktikan dengan hasil penyetaraan jazah dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 atau D-III paling rendah 2,75 dari skala 4;

12. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar; 

13. Memiliki kemampuan bahasa inggris dengan baik bagi pelamar pada jabatan Widyaiswara, yang dibuktikan dengan sertifikat hasil tes kemampuan bahasa inggris yang diterbitkan dua tahun terakhir.

14. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.*

Kategori :