Selain persyaratan umum di atas, Pelajar juga harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, dan atau anggota Polri.
2. Tidak pernah melakuka dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya.
3. Tidak berstatus sebagai peserta lulusan seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
4. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun pada saat mendafar yang dibuktikan dengan surat bekerja bermaterai elektronik Rp 10.000 yang ditanda tangai oleh pimpinan unit kerja.
Informasi selengkapnya dapat mengakses portal : https://bkpsdm.lahatkab..go.id.*
Download Pengumuman Seleksi ASN dan PPPK Lahat :
PENGUMUMAN SELEKSI ASN DAN PPPK LAHAT TAHUN 2023.