Kemiskinan dan Upaya Pengentasan

Senin 04-09-2023,15:12 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

LAHATPOS.CO - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS RI) yang baru diluncurkan jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2023 sebesar 25,90 Juta jiwa atau sekitar 9,36% dari jumlah penduduk Indonesia.

Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan bulan Maret 2019 (sebelum Pandemi Covid 19) sebesar 25,14 juta jiwa.

Terdapat 10 provinsi di Indonesia dengan persentase jumlah penduduk miskin terbesar: 1) Papua: 26,03 persen, 2) Papua Barat: 20,49 persen, 3) Nusa Tenggara Timur: 19,96 persen, 4) Maluku: 16,42 persen, 5) Gorontalo: 15,15 persen, 6)

Aceh: 14,45 persen, 7) Bengkulu: 14,04 persen, 8) Nusa Tenggara Barat: 13,85 persen, 9) Sulawesi Tengah: 12,41 persen dan 10) Sumatera Selatan: 11,78 persen. 

Mari kita lihat beberapa penyebab kemiskinan yang diungkapkan World Bank maupun Pengamat.

Menurut World Bank (2004), salah satu sebab kemiskinan adalah karena kurangnya pendapatan dan aset (lack of income and assets) untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, perumahan, tingkat kesehatan dan pendidikan yang dapat diterima (acceptable).

Di samping itu kemiskinan juga berkaitan dengan keterbatasan lapangan pekerjaan, serta tingkat pendidikan dan kesehatan yang pada umumnya tidak memadai.

Hal yang serupa juga dijelaskan oleh Larasati Prayoga dkk pada Jambura Economic Education Journal (2021) yang menyatakan bahwa kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor.

antara lain upah minimum yang tidak memadai, taraf hidup masyarakat yang buruk, dan meningkatnya angka pengangguran setiap tahun tanpa adanya tambahan kesempatan kerja. 

Sumatera Selatan berada di posisi ke 10 dari 34 Provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia.

Bappeda Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan penyebab kemiskinan secara umum ada 3 yaitu:

1. Tingkat kesehatan rendah; 

2. Tingkat pendidikan rendah; 

3. Tingkat pendapatan rendah.

Untuk mengatasi masalah kemiskinan memerlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum.

Kategori :