Lahatpos.co - Butuh Dana Mendesak, pinjaman online berikut ini siap membantu kamu dalam memenuhi kebutuhan.
Pinjaman berbasis digital yang semakin banyak diminati oleh masyarakat,
Namun sebelum kamu memutuskan untuk melakukan pinjaman online kamu harus cari tauh dulu pinjaman tersebut ilegal atau bukan.
Karna pada Pinjol ilegal sangat tidak dianjurkan.
Sebagai informasi aplikasi pinjaman online yang kita bahas kali ini merupakan aplikasi Pinjol Resmi dan sudah diawasi OJK.
Aplikasi pinjol yang kita bahas pun tidak membutuhkan rekening bank, disini kamu bisa mengganti rekening bank kamu dengan E walet seperti OVO, DANA dan lain sebagainya.
Berikut deretan Pinjaman online yang bisa cair ke e walet kamu
1. JULO
JULO
JULO bisa kamu manfaatkan jika ingin melakukan pinjol yang bisa cair ke DANA.
JULO adalah perusahaan finansial teknologi inovatif yang bertujuan untuk memberikan solusi kredit kepada masyarakat di Indonesia
2. CashCepat
CashCepat adalah aplikasi pinjol legal berizin OJK yang dapat memproses dana pinjaman untuk cair ke dompet digital, salah satunya DANA.