Lahatpos.co - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah resmi di tutup, pendaftar tinggal menunggu hasil yang menentukan lulus atau tidak,
Berikut yang akan kita bahas mengenai tips agar lulus pendaftaran kartu Prakerja gelombang 60.
1. Penuhi Persyaratannya
Berikut merupakan persyaratan yang harus diikuti oleh calon penerima Program Kartu Prakerja.
– WNI dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 64 tahun.
– Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
– Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan merupakan pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Pastikan Data yang Dimasukan Sudah Benar dan Sesuai Dengan Data Dindukcapil
Perhatikan tulisan nama lengkap, tanggal lahir, NIK apakah telah sesuai. Kemudian, jika data tidak sesuai, calon peserta dapat menghubungi dukcapil melalui telp/fax : (021) 79194075 / (021) 7980655 dan (021) 7949770, atau melalui Whatsapp/SMS 08118005373 dan email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. Selain itu calon peserta juga dapat menyelesaikan keluhan dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
3. Pastikan Email dan Nomor Masih Aktif
Pastikan bahwa email dan nomor telepon yang didaftarkan masih aktif. Hal ini cukup penting karena verifikasi akun Prakerja dan informasi terkait akan disampaikan melalui SMS ataupun email yang didaftarkan.
4. Pilih Waktu Yang Tepat