Daftar Prakerja Cuma Lewat HP, Lihat disini Caranya

Sabtu 12-08-2023,20:49 WIB
Editor : Novri Yanto
Daftar Prakerja Cuma Lewat HP, Lihat disini Caranya

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

 

Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas dan sudah memiliki KTP

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari pekerjaan, baru terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa atau pejabat BUMN dan BUMD

Hanya diperbolehkan 2 NIK dalam 1 KK yang menerima bantuan Karu Prakerja. 

Perlu diketahui, Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Kategori :