Congkel Pintu Gasak Peralatan Bengkel Las, Amran Berakhir Dibui

Kamis 10-08-2023,21:10 WIB
Reporter : wahyu
Editor : NOV

LAHATPOS.CO - Anggota Polsek Pajar Bulan dibantu Polres Pagar Alam,  berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan pelaku Amran Susanto (39).

Tersangka Amran Susanto disergap petugas di kediamannya di Perumnas Nendagung Blok A, Jalan Kutilang, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit Trafo las 900 watt merk Rhino, satu unit Trafo las 450 watt merk Rhino, satu unit gerinda merk Haston, satu unit mini speaker aktif Merk Niko, satu unit bor Merk Bosch, kunci ring pas ukuran 8,10,12,13 dan 14.

Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, SH, MH mengungkapkan, peristiwa ini bermula pada Selasa 4 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, korban Jonsi Hairul Pandemi Adran mengalami tindak pidana curat. Bengkel las milik korban dibobol maling di Desa Guru Agung Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat.

Di mana pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan cara mencongkel pintu folding gate dengan benda keras. Kemudian pelaku mengambil barang-barang yang berada dalam bengkel korban. Melihat barang berharganya lenyap digondol maling, korban kemudian melapor ke petugas Polsek Pajar Bulan.

"Saat mendapatkan laporan, aparat Reskrim Polsek Pajar Bulan melakukan langkah penyelidikan," jelasnya, Kamis 10 Agustus 2023.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, dipimpin Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, SH dan Kanit Reskrim, Aiptu Lemari Tolansyah dan anggota lainnya menuju ke kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Amran Susanto.

Dalam penyergapan itu, pelaku tak melakukan perlawanan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pajar Bulan guna kepentingan penyelidikan.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(why)

 

Kategori :