Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Miftachul Munir juga mengatakan, selain memangkas waktu tempuh berkendara ke Sukabumi, Jalan Tol ini juga menjadi alternatif akses menuju Padalarang lewat selatan yang kedepannya terkoneksi dari Ciranjang ke Padalarang.
"Selain itu, Jalan Tol ini bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Sukabumi yakni mengurangi kemacetan pada jalan nasional Bogor - Sukabumi," ujar Munir.
Sebagai informasi, Jalan Tol Ciawi - Sukabumi memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 Seksi, yaitu Seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.
Selanjutnya Seksi 2 Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 Km yang telah selesai konstruksi dan sudah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk segera dioperasikan.
Pada 3 - 4 Juli 2023 lalu, PT Trans Jabar Tol telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) dan uji layak Operasi (ULO) pada Seksi 2 Cigombong - Cibadak meliputi uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan serta aspek keselamatan guna memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk menunjang keamanan, keselamatan serta kenyamanan untuk para penguna jalan.
Untuk Seksi 3 Cibadak - Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan Seksi 4 Sukabumi Barat - Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km yang saat ini sedang dalam tahap persiapan.*