penerimannyamelalui cekbansos.kemensos.go.id.
lahatpos.co - Bantuan Sosial yang rencananya akan di Cairkan pada bulan Agustus 2023 ini tentu membawa angin segar bagi penerima,
Program bantuan pemerintah yang masih akan disalurkan adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Berikut jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023, yaitu,
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
sedangkan Pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 3 mulai dijadwalkan akan cair pada tanggal 1 Agustus 2023, artinya sudah berjalan saat ini,
adapun jumlah Penerima bansos BPNT dan PKH di perkirakan diberikan kepada 29 juta penerima manfaat (KPM) miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023
bicar mengenai syarat mendapatkan bansos tersebut antara lain
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif